Sarana Ibadah Ramah Anak di Deklarasikan

0
547

www.depoktren.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Pemuka Agama se-Kota Depok mengadakan Deklarasi Sarana Ibadah Ramah Anak dalam rangka mewujudkan Depok Kota Layak Anak di Aula Teratai Gedung Setda Kota Depok, Senin (22/4). Turut hadir Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Depok Sri Utomo dan Ketua TP PKK Kota Depok Bunda Elly Farida.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Handaryani mengatakan dalam deklarasi tersebut dihadiri sebanyak 50 pemuka agama di Kota Depok.

“Mereka juga diberikan pengetahuan ramah anak demi mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Depok,” kata Nessi di Balai Kota Depok, Selasa (23/4/2019).

Nessi mengutarakan, para pemuka agama memiliki peran penting untuk terwujudnya sarana ibadah ramah anak. “Melalui sarana ibadah ini anak di Kota Depok akan semakin mengenal siapa Tuhannya, sekaligus sebagai sarana menguatkan akhlak serta karakter anak,” harapnya.

Sekretaris 1 Gugus Tugas KLA, Elly Farida menambahkan, pemuka agama memiliki tugas penting untuk menciptakan situasi kondusif pada anak untuk beribadah. Salah satunya agar anak menjadi aman dan nyaman saat beribadah.

“Para pemuka agama memiliki peran penting untuk terwujudnya sarana ibadah ramah anak. Sebab, melalui sarana ibadah ini anak di Kota Depok akan semakin mengenal siapa Tuhannya, sekaligus sebagai sarana menguatkan akhlak serta karakter anak,” tutur Elly.

Menurut Elly, Depok yang memiliki visi menjadikan kota yang religius sangat sejalan dengan rumah ibadah ramah anak. Dengan demikian, anak diharapkan terpenuhi kebutuhannya dalam tumbuh kembang khususnya dalam taat beribadah kepada Tuhannya.

“Dalam perwujudan sarana ibadah ramah anak di Depok diharapkan menjadi menjadikan sarana ibadah yang Santun, Empati, Ramah, Aman, Sehat, dan Indah (Serasi) bagi anak. Karena pada dasarnya anak juga memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadahnya masing-masing,” pungkas dia. (Papi Ipul)

 548 total views

LEAVE A REPLY