Biadab, 9 Polisi Bergilir Perkosa Gadis SMA

0
615

depoktren-GORONTALO-Parah, 9 polisi melakukan aksi biadab dengan secara bergilir memperkosa seorang gadis SMA. Parahnya lagi, peristiwa yang mencoreng institusi Polri ini terjadi di Polsek Gorontalo.
Para oknum plisi tersebut menyekap korbannya selama beberapa hari dan di gilir bersama-sama di bawah ancaman pistol.

Tindakan bejat aparat penegak hukum ini terbongkar setelah korban mengadukan pemerkosaan yang dialaminya kepada orangtuanya. Mendengar keterangan sang anak, orang tua korban pun langsung melaporkan kasus itu ke Polda Gorontalo.

Korban merupakan warga Gorontalo, Desa Lakeya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Saat ini siswi kelas 2 SMA itu dengan kondisi lemas dan sering muntah-muntah ini sedang dirawat di Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo.

Berdasarkan penuturan Bunga (bukan nama sebenarnya), peristiwa tragis yang terjadi itu dilakukan beberapa oknum anggota polisi dari Polsek Wonisari. Aksi bejat itu, sudah berlangsung sejak bulan Ramadan 2013.

Pertama kali terjadi saat Bunga yang baru berusia 16 tahun dijemput seorang anggota polisi yang dikenalnya bernama Briptu Pol G usai pulang sekolah dan di bawa ke kosannya. Di tempat kos tersebut Bunga dipaksa melampiahkas nafsu bejat Briptu G. Setelah itu, di bawah ancaman pistol, Bunga juga  dipaksa melayani nafsu bejat delapan rekannya sesama anggota polisi.

Setelah diperkosa bergiliran, korban kemudian diancam akan ditembak jika menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain. Tragisnya, peristiwa pemerkosaan ini kembali terulang pada tanggal 1 Oktober 2013. Ironisnya, pemerkosaan dilakukan di polsek Wonosari oleh Briptu G, bersama seorang satpam, seorang preman.

Menanggapi kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggotanya, pihak Polda Gorontalo saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan anggotanya. ”Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo akan memeriksa saksi-saksi dan juga akan menyelidiki siapa-siapa anggotanya yang terlibat dalam kasus ini,” ujar AKBP Lisma Dunggio, dari Polda Gorontalo, Sabtu (13/10).

Lisma berjanji akan menindak tegas dan memberikan sanksi berat jika nanti benar anggotanya terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Sementara itu, kepada Polda Gorontalo, pihak keluarga meminta para pelaku segera ditangkap dan di hukum seberat-beratnya. @ruzka

 1,595 total views

LEAVE A REPLY