depoktren-Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) masih mencekal mantan wakil Rektor Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid yang terkait kasus korupsi proyek IT di Perpustakaan UI Depok. ”Kami masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Juru Bicara (jubir) KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
KPK, rencananya memeriksa dua saksi, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Arun Prakasa Inforindo, Ismail Yusuf dan Dirut PT Reptec Jasa Solusindo, Darsono. Namun, pemeriksaan saksi gagal karena kedua saksi yang akan diperiksa tidak datang. ”Hari ini (Kamis, 17/10) kedua saksi kembali kami periksa,” tegasnya.
Johan menjelaskan, terbuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. ”Kasus ini masih dikembangkan. Apakah ada pihak lain yang terlibat, masih dalam proses pengembangan. Kalau dalam perjalanan pengembangan penyidik menemukan dua alat bukti dan KPK menyimpulkan akan naik ke penyidikan, akan ada tersangka lain,” jelas Johan.
Diungkapkan Johan, KPK telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang terkait penyidikan kasus ini. Lima orang merupakan perpanjangan pencegahan, sementara sisanya adalah nama baru yaitu Direktur Umum dan Fasilitas UI, Donanta Dhaneswara.
”Pencegahan berlaku mulai 10 Oktober sampai 6 bulan ke depan,” kata Johan. Donanta sudah beberapa kali diperiksa terkait penyidikan perkara yang menjerat Tafsir.
Pihak lain yang dicegah yakni Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Manager PT Makara Mas Dedi Abdul Rahman, bekas Pegawai PT Makara Mas Agung Novian Arda, wiraswasta Rajender Kumar Kisya, dan Direktur PT Perdana Internasional Persada Irawan Wijaya.
”Ini merupakan cegah yang kedua, artinya perpanjangan sejak 10 Oktober, berlaku selama 6 bulan ke depan,” terang Johan.
Selain mengeluarkan surat cegah kepada 6 orang, KPK memeriksa bekas Ketua Majelis Wali Amanat UI Purnomo Prawiro. Selain Purnomo, penyidik juga meminta keterangan Kepala BNI UI Yuki Edwinanto dan Project Manager PT Wangsa Dharma Properti Seni Octoria sebagai saksi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, meski belum ada tersangka baru, sudah ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. Pasalnya, tersangka dalam kasus ini sudah diperiksa. Namun, kata dia, KPK belum menyasar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus itu.
”Bukan model KPK lagi berjalan terus dikembangkan. Kita teruskan sampai tutup buku baru dikembangkan, sekarang fokus masih di orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” papar Bambang yang menambahkan, KPK masih fokus pada tersangka Tafsir. ”Nanti kita lihat perkembangannya,” tandasnya. @aris
965 total views