depoktren-Diduga pengguna narkoba, gitaris band Geisha, Robby Satria (RS) ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (20/10). ”Kami membenarkan ada tiga orang yang ditangkap yakni HEN, RD dan RS,” kata AKBP Umar S. Fana, Wakapolres Jakarta Pusat.
”Tapi kami belum memastikan apakah RS itu merupakan seorang gitaris dari grup band Geisha. Kalau dalam perkembangannya ada info RS adalah gitaris Geisha ya nanti kita akan tanyakan betul atau tidak,’jelas Wakapolres.
Menurut Wakapolres, dari penangkapan ketiganya, ditemukan beberapa bukti antara lain satu linting ganja sisa pakai 0,5 gram dan bahan narkoba berupa daun ganja seberat 5.1 gram.
Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dari penangkapan ketiganya. Sementara ini ketiganya, sebagai pengguna dan pemilik narkotik jenis ganja, dikenai Pasal 111 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotik.
Dari pasal yang dikenakan tersebut, ketiganya terancam minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 milyar. Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang memberikan ganja kepada ketiga tersangka. @aris
717 total views