depoktren.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar operasi gabungan Penertiban Parkir di Badan Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat (Jabar), Sabtu, (2/11).
Dalam penertiban ini, Dishub menerjunkan kekuatan 46 anggota terdiri dari 25 orang personil Dishub, 15 orang dari Polres dan 6 orang dari Ganisun, serta mobil pendukung 1 buah Mobil Derek , 1 buah Truk dan 3 mobil pickup.
Penertiban Parkir di badan jalan Margonda Raya ini berlangsung selama 5 jam yang didahului oleh tim pembersih untuk menghalau mobil dan motor yang parkir di badan jalan, kemudian dilanjutkan tim penyapu yang melakukan tindakan . Dari operasi ini ditindak tilang 20 mobil dengan rincian : 5 mobil di Gembok dan 15 Mobil dikempesin.
”Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses Sosialisasi yang selama bulan Oktober 2013 yang telah dilakukan,” ujar Dalops Dishub Depok, Yusmanto.
Direncanakan, lanjut Yusmanto, kegiatan ini akan terus dilanjutkan terutama pada hari Sabtu dan Minggu, mengingat pada hari libur tingkat pelanggaran terutama di Margonda sangat tinggi mengakibatkan Kemacetan yang luar biasa, dengan kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. @akan
686 total views