depoktren.com-Ketua LSM Kapok, Kasno mengungkapkan, tes CPNS Kota Depok yang akan diselenggarakan Minggu Tanggal 3 Nopember 2013 disinyalir sarat dengan KKN.
Contoh kasus dan bukti pengaduan dari salah satu Tenaga Kontrak/tenaga pengajar yang tidak diberikan kartu/No peserta Tes CPNS dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok, tanpa alasan yang jelas,. Padahal nama nama peserta tes CPNS untuk wilayah Kota Depok sudah di umumkan dan di publikasikan oleh BAKN/Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok.
Adapun masyarakat yang diduga menjadi korban KKN Pemkot Depok.
Nama : SUPARMAN (HP 081314353796)
Diangkqat sebagai tenaga Kontrak: 1 Juli 2004
penempatan : SDN 3 Sawangan & SDN 03 Bojongsari
No urut pesrta Tes : 1047
No Pesrta Tes dari BAKN/BKD : 617612002152
Terkait dengan kasus tersebut, Kasno sudah melaporkan ke Bapak Edwar Edo Silalahi Anggota/Ketua Komisi A DPRD Kota Depok pada hari Jumat tanggal 1 Nopember 2013, beserta bukti bukti dokumen pendukung lainya, namun diinyalir laporan masyarakat tersebut hanya sekedar ditampung tanpa ada informasi lebih lanjut apalagi tindakan kongkrit dari Komisi A DPRD Kota Depok.
Menurut Kasno, pada penerimaan CPNS tahun 2010-2011 Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail secara terang terangan telah menipu 20 CPNS Kota Depok dan hal tersebut juga sudah dilaporkan ke DPRD Komisi A.
Bahkan ketika itu sempat muncul wacana dari DPRD Kota Depok, kasus perilaku Walikota Depok yang melakukan penipuan terhadap 20 oarang CPNS tersebut, sebagai senjata untuk melengserkan Nur Mahmudi Ismail dari kursi kekuasaanya.
”Namun kembali lagi wacana tersebut hanyalah isapan jempol belaka, yang kami duga telah terjadi Perselingkuhan dan Transaksional Politik antara Eksekutif dan Legislatif yang menghasilkan pundi pundi kekayaan. Yang menjadi korban adalah masyarakat yang benar benar mencari keadilan,” pungkas Kasno. @FB kasno
658 total views