Pemerintah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Pekerjaan Umum (PU) 2014 senilai Rp10,1 triliun. Dana tersebut diberikan kepada pemerintah daerah (pemda) yang akan dipergunakan untuk penanganan jalan, irigasi, sanitasi, dan air minum. Selengkapnya
Source: bisnis.com
Source: NUSAtoday.com
193 total views