Belum Terdata Ratusan Perusahaan di Depok

0
450

depoktren.com-Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok, Taufan Abdul Fatah mengatakan, hingga saat ini masih banyak perusahaan di Kota Depok yang belum melaporkan pekerjaannya ke pemerintah kota Depok.

Berdasarkan data yang dimilikinya, perusahaan yang telah terdaftar di dinasnya hanya sekitar 600 perusahaan. Padahal data perusahaan yang mengikuti program Jamsostek  sebanyak 1000 perusahaan. ”Kita menduga  hampir ratusan perusahaan di Depok yang belum lapor, kebanyakan perusahaan-perusahaan kecil,”ujar Taufan di Balaikota Depok, Jumat (8/11).

Menurut Taufan, setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih kurang 10 orang, diwajibkan lapor ke pemerintah kota. Hal itu untuk mendapatkan legalitas perusahaan dan menjadikan Pemkot sebagai LKS tripartite. Dengan demikian, kata Taufan, perusahaan yang telah terdata akan terpantau kondisi perusahaan serta kondisi karyawannya.

”Kalau sudah terdata, pemerintah akan memfasilitasi terkait pengupahan, dan keselamatan kerja karyawan,” tutur Taufan, karena itu, lanjut Taufan, untuk menyisir perusahaan-perusahaan yang belum lapor, pihaknya telah berupaya menyiapkan petugas pengawas di 11 kecamatan.

”Kita punya enam orang pengawas untuk menyisir di 11 kecamatan. Satu pengawas ditargetkan mengawasi delapan perusahaan,” tegas Taufan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan masyarakat guna menjaring informasi adanya perusahaan yang belum lapor. ”Kita imbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan perusahaan yang ada di wilayahnya,” pungkasnya. @van

 670 total views

LEAVE A REPLY