Pemprov DKI Jakarta mengembangkan layanan gawat darurat 119 atau Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (PGDT) untuk melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selengkapnya
Source: bisnis.com
Source: NUSAtoday.com
127 total views
Pemprov DKI Jakarta mengembangkan layanan gawat darurat 119 atau Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (PGDT) untuk melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selengkapnya
Source: bisnis.com
Source: NUSAtoday.com
127 total views