depoktren.com-Selain demo Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, ratusan demonstran yang menamakan diri Masyarakat Depok Peduli Hukum (MDPH) juga berunjukrasa di depan kantor Walikota Depok, di Jalan Margonda, Depok, Senin (23/12).
Koordinator aksi, Suryadi mengatakan bahwa massa aksi akan masuk dan mengambil alih kantor Walikota Depok dengan dalih kantor tersebut harus diambil alih oleh masyarakat dari kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail yang dinilai sebagai Wali Kota ilegal. ”Karena Mendagri (Menteri Dalam Negeri) belum juga mencabut SK Nur Mahmudi. Maka kami bertindak sendiri,” terang Suryadi.
Sebelumnya, MDPH memberikan waktu 11 hari sejak 11 Desember 2013 lalu kepada Mendagri untuk mencabut SK Nur Mahmudi sebagai Walikota Depok. MDPH menilai SK tersebut dipaksakan terbit ditengah kisruh Pemilukada Depok 2010 silam.
Akibat aksi tersebut, tampak lalu lintas disekitar Balaikota Depok arah Jakarta tersendat, karena hampir semua lajur dikuasai demonstran. Aksi ini pun mendapat penjagaan ratusan personel kepolisian dan Satpol PP. @Aris
1,065 total views