Para pelaku usaha mengkhawatirkan terjadinya kesalahan dalam proses pengawasan terhadap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.70/2013 akibat kurangnya sosialisasi terhadap maksud dan pengertian dari peraturan tersebut. Selengkapnya
Source: bisnis.com
Source: NUSAtoday.com
131 total views