Senin, 3 Februari 2014 14:23 WIB
PUSKOMINFO – Aparat Polsek Metro Tanah Abang membekuk tiga pemuda pengedar daun ganja di sebuah rumah kontrakan di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu (2/2/2014) tengah malam. Dari ketiga pengedar itu, polisi menyita 19,5 kilogram ganja siap diedarkan.
Ketiga tersangka yakni ID,24 tahun, AM,29 tahun, …read more
Source: humaspoldametrojaya.blogspot.com
97 total views