Lurah Kayu Putih Rosidah Sri Buntar ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas 15 kasus proyek fiktif senilai Rp600 juta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012. Selengkapnya
Source: bisnis.com
Source: NUSAtoday.com
120 total views