Korupsi, Mantan Wakil Rektor UI Resmi Ditahan KPK

0
531
Tafsir bungkam saat ditanya wartawan ketika dia keluar dari gedung KPK, Jumat sore, 14 Maret 2014. Mengenakan batik cokelat yang disandingkan dengan rompi tahanan oranye ala KPK, Tafsir bergegas masuk mobil tahanan.
Tafsir bungkam saat ditanya wartawan ketika dia keluar dari gedung KPK, Jumat sore, 14 Maret 2014. Mengenakan batik cokelat yang disandingkan dengan rompi tahanan oranye ala KPK, Tafsir bergegas masuk mobil tahanan.
Tafsir bungkam saat ditanya wartawan ketika dia keluar dari gedung KPK, Jumat sore, 14 Maret 2014. Mengenakan batik cokelat yang disandingkan dengan rompi tahanan oranye ala KPK, Tafsir bergegas masuk mobil tahanan.

depoktren.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid. Sejak Juni tahun lalu, dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Pusat UI. Dia kini harus mendekam di rumah tahanan KPK.

”Penyidik telah melakukan upaya penahanan tersangka TN (Tafsir Nurchamid),” kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat, (14/3).

Menurut Johan, Tafsir bakal mendekam di rutan KPK cabang Pomdam aya, Guntur, Jakarta Selatan. ”Penahanan berlaku untuk 20 hari pertama,” ujar dia. Tafsir langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Tafsir pernah menjadi Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum. Guru Besar Ilmu Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI itu menjadi tersangka sejak 13 Juni 2013.

Tafisr disangka melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Sangkaan itu mengancamnya dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Tafsir bungkam saat ditanya wartawan ketika dia keluar dari gedung KPK, Jumat sore, 14 Maret 2014. Mengenakan batik cokelat yang disandingkan dengan rompi tahanan oranye ala KPK, Tafsir bergegas masuk mobil tahanan. @tono

 879 total views

LEAVE A REPLY