Dinas Perhubungan Jawa Timur mencatat 52% kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan arteri primer melebihi batas muatan yang diperkenankan. Denda atas pelanggaran tersebut juga tak menurunkan kecenderungan pelanggaran. Selengkapnya
Source: bisnis.com
Source: NUSAtoday.com
138 total views