Dinkes: Satu Hari Tanpa Asap Rokok

0
733

20140530_141653

 

depoktren.com – Bahaya rokok sebenarnya telah menjadi rahasia umum di masyarakat, akan tetapi kesadaran masyarakat untuk berhenti merokok atau setidaknya menahan untuk tidak merokok di tempat umum masih sangat rendah. Masih banyak kita temui warga Depok yang merokok di tempat umum yang jelas-jelas telah ada Surat Edaran no 40/874-Huk/2008 tertanggal 18 Juni, Walikota Depok memutuskan membuat larangan merokok di 7 kawasan ’Bebas Rokok’.

 

7 kawasan ini merupakan kawasan umum yang antara lain adalah tempat umum, tempat kerja, angkutan umum, tempat ibadah, arena kegiatan anak-anak, tempat proses belajar-mengajar, dan tempat pelayanan kesehatan. Itu adalah tempat-tempat yang dilarang untuk merokok.

 

Dalam rangka menyambut Hari Anti Tembakau Dunia atau World No Tobacco Day, Dinas Kesehatan Kota Depok menggelar aksi kampanye simpatis anti rokok di beberapa titik tempat umum di Kota Depok, Jum’at (30/5/2014). Hari Anti Tembakau Dunia itu sendiri jatuh pada setiap tanggal 31 Mei.

 

Evita R Hutapea, SKM, Pelaksana Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok, menjelaskan bahwa aksi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak rokok bagi dirinya sendiri dan juga orang lain.

 

“Kita mengajak masyarakat dengan cara simpatik bukan dengan melarang mereka merokok tapi menghentikan aktifitas merokok agar pada saat ini masyarakat yang ada di terminal dan sentra sentra keramaian mendapat sebuah kesempatan yang sama yaitu hidup sehhat atau udara bersih”, katanya.

 

Aksi ini dilakukan di beberapa titik antara lain terminal terpadu Depok, lampu merah Ramanda, lampu merah Juanda, Polres Depok, dan beberapa titik keramaian lainnya. Dalam aksi ini para simpatisan yang terdiri dari staf Promkes Dinkes dibantu dengan seluruh OPD, dan 32 staf puskesmas se-Depok langsung turun ke jalan dan membagikan selebaran berisi bahaya rokok, menempelkan stiker di angkutan umum, serta langsung mensosialisasikan ke warga yang ada di jalan.

20140530_141741

“Banyak sekali rintangan dalam sosialisasi di lapangan, pendekatan yang kita lakukan adalah dengan persuasif. Bahasa edukasi bukan bahasa tekanan”, jelas Evita.

 

Menurut evita edukasi tentang rokok harus terus dilakukan dan tidak boleh berhenti oleh siapapun tanpa terkecuali agar ke depannya semua komponen dapat paham dan mengerti pentingnya kesehatan dan menghormati hak-hak orang lain yang membutuhkan tempat tanpa asap rokok.

 

Harapannya adalah Kota Depok dapat menjadi kawasan yang bebas asap rokok dan setiap warga dapat mendapatkan haknya untuk hidup tanpa rokok.

“Cintailah kotanya, cintailah semua aktifitasnya, tapi jangan rusak dari pada asapmu yang membuat aku sehat dan panjang umur, karena kota depok IPM terbaik di Indonesia”, pungkas Evita.

 

ADV – Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok

 1,245 total views

LEAVE A REPLY