depoktren.com-Satpol PP Kota Depok menertibkan sedikitnya puluhan bangunan liar di wilayah RW10, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Penertiban yang melibatkan sebanyak 100 anggota Satpol PP, TNI dan Polri berjalan tanpa ada perlawanan dari warga.
“Kita tertibkan bangunan liar yang berada di lahan fasos fasum, di Jalan Camar dan Pipit Perumnas Depok I,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Welman Naipospos.
Dikatannya, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali. “Kita juga mencoba mendekati masyarakat melalui pengurus RT, RW, Lurah hingga Camat agar penertiban selanjutnya bisa berjalan lebih kondusif, dan masyarakat ikut membantu,” jelasnya.
Kedepan, lanjut Welman, akan dilakukan penertiban selanjutnya dengan sasaran bangunan liar di bantaran sungai Tanah Baru, khususnya bangunan di wilayah perumnas Depok I. “Kita ingin masyarakat dengan kesadaran sendiri membongkar bangunannya yang menempati lahan fasos fasum. Ada juga warga yang membongkar sendiri,” tandas Welman.(ardian)
778 total views