www.depoktren.com–Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, Fajri Asrigita Fadillah, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok setelah dilakukan pemeriksaan terkait kasus penggelapan dana Pemilukada Depok 2015.
Fajri, yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok, Jumat (22/4/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok Andarias Dorney menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka dan audit dana anggaran diketahui telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 800 juta dari total dana sosialisasi Pilkada sebesar Rp 2,2 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk kegiatan debat terbuka di dua stasiun televisi, dan dana iklan untuk media cetak serta online dalam memperkenalkan dua pasangan calon kepala daerah yang berlaga pada pilkada Depok tahun lalu.
“Kerugian negara ini sangat besar mencapai Rp 800 juta. Yang dilakukan tersangka adalah pembagian dana itu tidak sesuai RAB yang dibuat. Tentunya kasus ini akan terus kami selidiki agar semua dapat terungkap,” kata Andarias.
Dalam pengungkapan kasus korupsi dana sosialisasi pilkada itu pihaknya telah memanggil serta meminta keterangan lebih dari 20 saksi, termasuk ketua, sekretaris dan komisioner KPUD, serta layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) Kota Depok.
“Semua keterangan para saksi ini akan kami konfrontir kepada tersangka. butuh proses dalam menyelesaikan kasus korupsi dana pilkada Depok,” paparnya.
Menurutnya, dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Pilkada Depok itu Kejari menilai tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Sebab, keterangan sementara Fajri ada banyak indikasi pejabat KPUD yang ikut memutuskan proses lelang dalam menunjuk agensi iklan Big Daddy menjadi pelaksana dana sosialisasi tersebut.
Fajri terlihat di Kejari mengenakan batik coklat, bercelana panjang hitam, dan menggenakan rompi tahanan merah.
Fajri enggan berkomentar mengenai penahanan serta penetapannya menjadi tersangka oleh Kejari Depok.
“Saya sudah berikan semua apa yang dibutuhkan oleh penyidik,” tegasnya. (laras)
816 total views