BPMK Pemkot Depok akan Berikan Pendampingan Korban Anak Diperkosa Ayah Kandung

0
541

www.depoktren.com–Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) Kota Depok siap memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban asusila. Korban remaja berusia 19 tahun disetubui ayah kandungnya sendiri, Skd (47) di rumahnya di Cimanggis, Depok. Korban kini hamil dua bulan.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak BPMK Kota Depok, Epiyanti mengatakan, dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polresta Depok melalui Kanit PPA mengenai kasus tersebut. “Ini upaya memberikan motivasi agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan,” kata Epiyanti di Balaikota Depok, Rabu(18/5).

Diutarakan Epiyanti, untuk tersangka diserahkan ke Polresta Depok, sedangkan korban dalam waktu dekat akan dikunjungi melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok, guna melihat secara langsung bagaimana kondisi korban, baik psikis maupun fisik. “Pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, anaknya sendiri pasti akan kami berikan pendampingan dengan mendatangkan psikolog,” jelas Epiyanti.

Sementara itu, Ketua P2TP2A Kota Depok, Resya Nur Harti mengatakan akan menemui korban secepatnya. Mengingat korban bisa dikatakan sudah berusia dewasa, jadi seharusnya sudah bisa melawan atau mengadu pada ibu atau keluarga lainnya.

“Pasti ada alasan khusus mengapa korban tidak melawan atau mengadu, apalagi sudah dilakukan bertahun lamanya. Dari sana bisa terlihat apakah korban perlu pendampingan atau tidak, melihat korban juga sedang hamil,” tuturnya.

Pihaknya, lanjut Resya juga akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan karena korban mengandung anak sedarah. “Nanti kita kaji juga soal itu, banyak faktor jika melahirkan hasil hubungan sedarah. Tapi saat ini masih akan dikaji dulu kasusnya,” pungkasnya. (syaiful rm)

 685 total views

LEAVE A REPLY