THR 0h THR, Walikota Segera Keluarkan Surat Imbauan

0
436

www.depoktren.com–Terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Walikota Depok, Mohammad Idris akan segera mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan yang berada di Kota Depok.

“Konsepnya sudah dibuat dan ditandatangani. Kami akan mengimbau seluruh perusahaan yang ada di Kota Depok untuk segera mencairkan THR,” ujar Mohammad Idris, di Balaikota Depok, Rabu (22/6).

Jika ada perusahaan yang bangkrut, maka pihaknya akan mengomunikasikan dengan para pekerja (buruh) dan melibatkan APINDO serta Disnakersos, ungkapnya. Adanya Tripartit diharapkan masalah teknis menyangkut THR dapat dibahas lebih lanjut.

“Itu pun kalau perusahaannya memang benar-benar pailit, dan kemudian dipaksa untuk mengeluarkan THR yang sifatnya pilihan dalam kondisi seperti ini,” ungkapnya.

Kecuali, sambung Idris, perusahaan yang kaya namun tidak mau mengeluarkan THR. Maka Pemkot Depok akan memberikan sanksi dan teguran. Teguran dilayangkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di Perusahaan. “Perusahaan yang kaya tetapi tidak mau mengeluarkan THR akan diberikan sanksi dan teguran,” tegasnya. (illa)

 586 total views

LEAVE A REPLY