Pemkot Depok Kukuhkan Satgas Saber Pungli

0
555

www.depoktren.com–
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembentukan dan pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Depok di Balaikota Depok, Kamis (9/3).

Satgas saber tersebut terdiri dari lintas instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota terkait Satgas Saber yang telah ditandatangani 12 Januari lalu dengan Penanggungjawab Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Ketua Pelaksana Tugas Wakil Kapolresta Depok Candra Sukma Kumara.

“Semoga dengan pembentukan Satgas Saber ini kita dapat memberikan rasa aman dan nyaman. Karena untuk membuat kota yang aman dan ‘bersih’, perlu ada pengawasan, edukasi, pendampingan agar petugas terutama di bidang pelayanan ini bisa lebih bertanggungjawab,” tutur Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberikan sambutan kepada para Satgas baru dan perangkat daerah yang hadir.

Ia mengatakan adanya Satgas Saber ini adalah menuruti arahan Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 87 tentang Satgas Saber Pungli tahun 2016. “Ini memang dari arahan Perpres, tetapi ini jugankan sesuai dengan visi misi Depok yang Unggul, Nyaman, dan Religius.”

Idris mengimbau Satgas Saber yang telah dianggarkan dana APBD sebesar Rp500juta tersebut bisa segera bersinergi dan memberantas pungli tanpa pandang bulu di Kota Depok. (Siska)

 660 total views

LEAVE A REPLY