Warga Bojonegoro Hina Warga Bekasi Dilaporkan ke Polisi

0
627

www.depoktren.com — Status akun Facebook bernama Bams Ismoyo menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu. Bams menulis: Org Bekasi gk da org perantauan pling jga pda mampus. Banyak kontrakan kyak kuburan.. Banyak warung nasi gk laku.. Emng bisa ap org bekasi sekolah sj gk pda tamat SMP.

Status itulah yang saat ini sedang ditanggani Polres Metro Bekasi, Jawa Barat. Laporan mengenai kasus dugaan penghinaan kepada orang Bekasi melalui media sosial. Terlapor dalam kasus ini, yaitu Bams Ismoyo (24).

Demikian diungkapkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Kunto Bagus mengatakan terlapor yang merupakan warga Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, diduga melakukan penghinaan dengan hujatan maupun perkataan tidak pantas melalui media sosial. Terlapor juga merupakan salah satu pengurus situs lowongan pekerjaan Bekasi di media sosial.

Menurut Kunto, pelaporan itu dilakukan oleh salah seorang anggota Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Bekasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi, pada Sabtu (24/6/2017).

Dalam keterangan pelapor yang dilengkapi beberapa bukti, terlapor melakukan tindakan tidak menyenangkan dengan menghina orang Bekasi. Penghinaan itu dilontarkan oleh terlapor melalui akun media sosial (Facebook).

Namun, kepolisian masih melakukan pengembangan apakah tindakan terlapor melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, kepolisian juga masih meminta keterangan, baik terlapor maupun pelapor.

“Ini penting, dikarenakan dalam pelaporan dan penangkapan pelaku harus ada bukti-bukti kuat,” kata Kunto.

Ketua Jawara Jaga Kampung (Jejaka) Bekasi Samin Sada membenarkan anggotanya melaporkan kasus itu ke kepolisian. Dia tidak menjelaskan dengan detail penghinaan yang dilakukan terlapor terhadap orang Bekasi.

Namun, dia menerangkan, pelaporan bertujuan agar penghinaan-penghinaan serupa tidak terjadi di daerah lain oleh orang-orang yang ingin memecah belah kesatuan bangsa. Selain itu, pelaporan dilakukan karena postingan terlapor meresahkan masyarakat dan bisa menimbulkan benturan kuat.

“Boleh tidak suka, namun cukup untuk diri sendiri saja. Tidak perlu mencari masa ataupun membual di media sosial,” terang Samin. (Sartono)

 627 total views

LEAVE A REPLY