www.depoktren.com–Dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2017, jajaran Polresta Depok menyita ratusan botol minuman keras dan mengamankan belasan premanisme.
Menurut Perwira Urusan (Paur) Humas Polresta Depok Ipda Pol Made Budi operasi serentak dilakukan bersama tujuh polsek dengan sasaran premanisme, kejahatan konvensional.
Hasilnya di hari pertama, petugas mengamankan 19 orang terdiri dari tujuh parkir liar , penjual miras, 10 timer dan Pak Ogah, serta pelaku jambret di wilayah hukum Polsek Limo.
“Selain itu 164 botol miras berbagai merek ternama juga diangkut dari gudangnya dalam Terminal Depok ,”ujar Made Budi, Rabu (26/7/2017).
Made Budi mengungkapkan sesuatu instruksi pimpinan, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho bersama anggota termasuk personil polsek akan terus melakukan razia dengan harapan dapat menekan angka kriminalitas .
“Sasaran dalam operasi ini adalah premanisme, penyakit masyarakat seperti perjudian, PSK, dan kasus kejahatan konvensional serta 3 C yaitu Curas, Curanmor, Curat,” terang Made Budi.
Ditegaskan Made Budi, pelaku yang diamankan ada yang didata dan diimbau. Namun bagi pelaku kejahatan murni seperti jambret akan diproses sesuai hukum. (Mas Tete)
725 total views