Kabel Udara di Sepanjang Jalan Margonda Ditertibkan

0
510

www.depoktren.com–Satpol PP Kota Depok dibantu Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Depok, UPT Penerangan Jalan Umum dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan penertiban terhadap kabel udara yang berada di sepanjang Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (27/3/2018) lalu.

“Kami menargetkan seluruh kabel udara akan ditertibkan. Tidak akan ada lagi semrawutnya kabel udara yang terbentang di sepanjang Jalan Margonda yang merupakan etalase kota sehingga akan menjadi bersih dan rapi,” ujar Kepala Satpol PP Depok, Yayan Arianto di Balaikota Depok, Kamis (29/3/2018).

Menurut Yayan, penertiban kabel udara yang berada di sepanjang Jalan Margonda Raya terus dilakukan hingga sudah tak ada lagi kabel yang semerawut bergelantungan.

“Hingga saat ini, proses penertiban kabel udara sudah mencapai 95 persen dan ditargetkan selesai akhir April 2018. Untuk itu, Satpol PP bersama dinas terkait akan melakukan penertiban setiap hari Selasa dan Kamis untuk mengejar target tersebut,” jelas Yayan.

Untuk saat ini penertiban kabel fiber optik kita fokuskan di sekitar Jalan Margonda. “Hal itu dikarenakan kami sudah menyediakan utilitas untuk pemasangan kabel bawah tanah di sepanjang jalan utama Kota Depok tersebut,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono.

Sebelum penertiban, lanjut dia, Diskominfo Depok sudah berkoordinasi dengan pihak operator seluler sejak 2017 lalu dan sebagian besar operator cukup koperatif. “Namun, masih ada beberapa yang tidak menghiraukan sehingga dilakukan penertiban,” kata Sidik.

Dia menambahkan, selain penertiban kabel udara di sepanjang Jalan Margonda, juga kedepannya akan dilakukan juga di sejumlah jalan protokol dan , di jalan utama lainnya.

“Namun untuk saat ini difokuskan di ruas jalan protokol, tetapi insyaallah ke depan kita akan melakukan penertiban ke jalan-jalan lingkungan juga. Kita akan lakukan secara bertahap,” terangnya. (Heri)

 512 total views

LEAVE A REPLY