Kampung Boncos di Jakbar Kembali Digerebek, 8 Orang Ditangkap

0
671

www.depoktren.com–Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar( kembali melakukan penggerebekan didaerah zona merah yang terkenal dengan daerah yang rawan akan peredaran gelap narkoba yaitu dikampung Boncos, Palmerah Jakbar, Sabtu (7/4).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Suhermanto menjelaskan dari penggerebekan itu, berhasil mengamankan 8 orang yang diduga sebagai para penyalahguna narkoba. “Saatnya ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Suhermanto.

Dalam operasi penggerebekan kali ini polisi menyisir beberapa rumah diantaranya rumah kos-kosan yang seringkali terjadi maraknya peredaran gelap narkoba

“Dalam penggerebekan ini, kami menemukan brang bukti yang diduga hasil dari penjualan transaksi narkoba yaitu uang tunai Rp. 15 juta, handphone sebanyak 2 Unit, buku catatan rekapan hasil penjualan, plastik klip kecil sebanyak 1 Kotak, dompet, pisau sebanyak 1 unit, dan korek api,” jelas Suhermanto.

Suhermanto menegaskan, tidak ada yang tidak bisa polisi lakukan untuk memberantas narkoba di kampung Boncos sekalipun. Ia bersama jajaran akan terus memberangus peredaran narkoba dan tidak segan-segan menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas. Hal itu ia tegaskan untuk menghilangkan stigma masyarakat akan kampung narkoba di Jakarta Barat.

“Sesuai perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi untuk menghilangkan stigma masyarakat akan kampung narkoba dan tidak ada tempat lagi untuk para bandar maupun pengedar di Jakbar,” tegasnya. (Mastete)

 671 total views

LEAVE A REPLY