Wali Kota Depok Tegaskan LGBT Dilarang di Depok

0
567

www.depoktren.com–Wali Kota Depok Muhammad Idris tegaskan, kegiatan lesbian, gay,  biseksual dan transeksual (LGBT) dilarang di Kota Depok.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi, memantau dan melaporkan jika ada kegiatan atau aktivitas prilaku seks menyimpang LGBT terutama LGBT dikalangan generasi muda,” ujar Idris, Minggu (6/1/2019).

Dia menegaskan, sudah menginstruksikan agar lurah, camat, jajaran puskesmas dan instansi terkait gencar melakukan sosialisasi terkait prilaku LGBT yang mengancam kehidupan serta masa depan anak remaja dan generasi yang ada khususnya di Kota Depok.

“Jika ada kegiatan LBGT, lapor dan akan kita tindak untuk pembinaan,” tegas Idris.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan pemantauan aktivitas yang mengarah ke perilaku LGBT di wilayahnya termasuk memberikan pemahan dan pengertian warga, agar secepatnya melaporkan atau menyampaikan jika melihat anak remaja atau lainnya ada indikasi ke arah prilaku menyimpang.

Pihaknya  juga mengeluarkan Instruksi Walikota Depok Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Perilaku Menyimpang Seksual. Regulasi itu dikeluarkan sejak 8 Maret 2018 silam.

Tidak hanya mengeluarkan surat intsruksi saja,  tapi pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 460/90-Dinsos tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual.

Surat tersebut ditujukan bagi pelaku usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat atau keagamaan, pengurus RT-RW dan kepala keluarga di Kota Depok.

“Kami mengajak seluruh elemen terkait di wilayah untuk menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku kelompok menyimpang agar tidak meluas dan dapat ditanggulangi bersama di lingkungan masing masing dari prilaku seks menyimpang,” tuturnya. (Wahyu Gondrong/Aris)

 569 total views

LEAVE A REPLY