Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah Damtour, Tipu Ratusan Jamaah

0
366

www.depoktren.com–Polisi Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok menangkap Direktur Travel Umrah PT Damtour, Hambali Abbas (39) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dana jamaah umrah.

Sebanyak 200 jemaah umrah tertipu yang berasal dari 15 daerah yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura.

“Diduga diperkirakan kerugian jemaah umrah yang tertipu travel umrah PT. Damtour sebesar Rp 4 miliar,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok AKP Firdaus di Mapolresta Depok, Senin (16/9/2019).

Pelaku diamankan di daerah Jalan Proklamasi Nomor 1 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. “Cara mereka menarik konsumen jemaah umrah yakni mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai dengan Rp 25 juta,” jelas Firdaus. “Jamaah yang belum diberangkatkan kurang lebih sebanyak 200 orang senilai Rp 4 miliar,” terangnya.

Pelaku sempat melarikan diri dan menutup kantor PT Damatour. “Pelaku akan dikenakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,” tegas Firdaus. (Papi Ipul)

 366 total views

LEAVE A REPLY