Aktivis Depok Akbar Ditangkap Polisi, Diduga Rencanakan Kerusuhan dan Bawa KTA TNI Palsu

0
5213

www.depoktren.com–Rencananya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin akan berlangsung di Gedung DPR/MPR pada Minggu (20/10/2019), pukul 02.00 WIB.

Untuk mengantisipasi keamanan dan gangguan, pihak TNI dan Polri menetapkan wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam pengamanan Siaga I. Pengamanan dibawah komando Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya.

Antisipasi pengamanan, aparat Polda Metro Jaya telah menangkap 21 tersangka terkait kepemilikan bom molotov dan bom rakitan (disebut sebagai bom ikan) dalam demonstrasi selama periode September 2019 ini. Diantara 21 tersangka itu ada nama seorang akivis pemuda Kota Depok, Januar Akbar.

Dari rilis yang dibagikan Bidhumas Polda Metro Jaya, diketahui Akbar berperan menyiapkan demonstran dari berbagai elemen. Ia juga menjadi provokator dalam demo mahasiswa agar terjadi kerusuhan.

Akbar ditangkap pada 9 Oktober 2019 di daerah Condet, Jakarta Timur. Ia ditangkap berserta barang bukti berupa ponsel dan KTA prajurit TNI atas namanya dengan pangkat Kapten Cba, Nrp. 11040207060178, Jabatan Gumil Gol VII, Kesatuan Mabes TNI.

Berdasarkan keterangan Kapendam Jaya Kolonel Zulhadrie, KTA ini palsu. “Kami pastikan Januar bukan anggota TNI. KTA yang ditemukan palsu,” tegas Zulhadrie, Sabtu (19/10/2019).

Berdasarkan konfirmasi siang ini Sabtu (19/10) pukul 11.15 WIB, dari Kapendam Jaya Kolonel Zulhadrie, Akbar bukan anggota TNI, dan KTA yang ditemukan palsu. Hal ini dikuatkan Zulhadrie berdasarkan penelusuran di POMDAM Jaya.

Hal senada juga dikuatkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo.”KTA yang dimiliki Akbar palsu,” tegas Argo.

Kehadiran para penggerak massa itu juga dibenarkan oleh Kasubdit Kemnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera. Menurutnya dalam rencana kerusuhan itu memang ada beberapa kategori kelompok. Selain menyiapkan massa, ada yang merancang, sebagai eksekutor, perakit bom molotov, dan yang meledakkan bom rakitan.

“Ada lagi kelompok penggerak mahasiswa. Jadi sekitar lima kelompok yang sudah dilakukan proses pemeriksaan dan diidentifikasi,” jelas Dwiasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Rencana kerusuhan dibagi dalam dua waktu. Pertama pada 24 September dengan menggunakan molotov. Namun karena hasilnya tidak sesuai rencana, akhirnya para tersangka merencanakan ulang.

Mereka menyepakati untuk menggunakan bom rakitan. Bom itu rencananya diledakkan di pusat perekonomian di Jakarta pada 28 September dengan mendompleng Aksi Mujahid 212. Tujuannya agar terjadi kerusuhan di Jakarta.

“Kalau chaos kemudian kegiatan prosedural kita bisa berpengaruh. Berpengaruh terhadap pelantikan DPR-MPR bisa berpengaruh ke pelantikan presiden,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Mastete/Rus)

 5,218 total views

LEAVE A REPLY