Satpol PP Depok Bongkar Belasan Warung Tempat Mangkal WTS Mares

0
695

www.depoktren.com–Aparat Satpol PP Kota Depok membongkar belasan warung yang kerap dijadikan tempat mangkal wanita tuna susila (WTS) di RW 07, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Keberadaan warung tersebut berdiri diatas saluran air dan melanggar aturan.

“Ada belasan bangunan yang ditertibkan karena berada di atas saluran air. Bangunan yang berada di pasar Kemirimuka sudah kami tertibkan dan bongkar,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Kota Depok M Fahmi di Kantor Satpol PP Kota Depok, Kamis (12/12/2019).

Menurut Fahmi, berdasarkan keterangan warga, belasan warung tersebut diduga dijadikan lokasi mangkal WTS yang menunggu tamu di Apartemen Margonda Residence (Mares) yang berada di depan pasar.

“Informasi di lapangan menyebutkan bangunan diatas kali dijadikan warung esek-esek. Menurut warga dijadikan lokasi transit para WTS,” terangnya.

Pembongkaran tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Depok nomor 16 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

“Keberadaan para PKL dan Bangli diatas saluran air bisa menghambat air dan menyebabkan banjir. Kami juga membongkar pondasi yang menutupi aliran sungai yang dijadikan lokasi parkir,” jelas Fahmi. (Wahyu Gondrong/Papi Ipul)

 694 total views

LEAVE A REPLY