Miris Honor Pegawai OB Pemkot Kota Depok di Sunat

0
787

www.depoktren.com–Patut disayangkan nasib office boy (OB) di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, honor yang tak seberapa besar masih saja disunat. Pada Februari 2020 ini, gaji para OB di sunat alias dipotong dan menerima di bawa rata rata honor semestinya.

Sebelumnya OB Pemkot Depok yang berjumlah 170 orang di kelola oleh pihak ketiga melalui sistem lelang, namun tahun ini di swakelola oleh Pemkot Depok di Bagian Umum Setda Kota Depok.

“Iya gaji kami di bulan kemarin sempat di potong dan kami menerima hanya Rp 2,6 juta. Kami hanya bisa pasrah dan diam saja, tapi bulan ini sudah kembali normal dan kita terima gaji dengan nilai Rp 3,5 juta,” kata seorang OB di lingkungan Pemkot Depok yang tidak mau di sebutkan namanya kepada depoktren.com, Kamis (19/3/2020).

Kalau satu OB honornya semestinya Rp 3,5 juta lalu dipotong menjadi Rp 2,6 juta, berarti ada pemotongan Rp 900 ribu. Nah, total keseluruhan uang yang dipotong Rp 900 ribu dikalikan 170 jumlah OB yakni Rp 153 juta. Maka kalau dipotong selama 2 bulan dari Januari hingga Februari berarti total keseluruhan honor OB yang sudah dipotong yakni Rp 306 juta. Lalu lari kemanakah honor OB yang dipotong selama 2 bulan sebesar Rp 306 juta?

Kabag Umum Setda Kota Depok, Nunu Nugroho menjawab melalui pesan singkatnya. Di awal tahun, standar harga honor harian OB masih sekitar Rp 2,6 juta (standar harga 2020 disusun di tahun 2019). “Di bulan Febuari kami usulkan supaya ada perubahan standar harga supaya penghasilan teman OB bertambah,” terangnya.

Dia menambahkan, pada Maret teman-teman OB sudah menerima homor sekitar Rp 3,5 juta. “Ada dipotong tapi buat bayar BPJ Tenaga Kerja yang sebagian dibebankan ke pemberi kerja dan pekerjanya,” jelas Nunu.

Percaya atau tidakkah dengan penjelasan tersebut diatas? (Wahyu Gondrong)

 785 total views

LEAVE A REPLY