Depok akan Terapkan PSBB Proporsional dan PSKS Level RW

0
297

www.depoktren.com–Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kota Depok berencana akan melaksanakan PSBB Proporsional, jika hingga 4 Juni 2020 Angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok konsisten <1 dan indikator lainnya terpenuhi. "Dari analisis data di GTPPC Kota Depok, trend perkembangan Rt menunjukan penurunan dari awal kasusditemukan hingga.25 Mei 2020, didapatkan Rt 1,39 atau Rt>1, semoga dapat dipertahankan dan terus diturunkan hingga 4 Juni 2020,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (1/6/2020).

Dia menambahkan, dalam PSBB Proporsional, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pada level komunitas, Kota Depok akan mengembangkan inovasi berupa Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

“Area pembatasan sosial akan diperkecil pada level RW yang masih dikategorikan zona merah, dengan parameter yang ditetapkan. Pada RW yang ditetapkan PSKS, akan diatur pembatasan sosial secara khusus yang akan dimuat dalam Peraturan Wali Kota Depok bersamaan dengan Protokol PSBB Proporsional,” jelas Idris.

Menurut Idris, selanjutnya, untuk sampai pada tahapan ini, diperlukan kerjasama dan partisipasi semua pihak dalam mengikuti protokol PSBB yang berlaku saat ini, agar capaian Rt Kota Depok terus konsisten <1 hingga 4 Juni 2020 mendatang. "Untuk memudahkan pelaksanaan program PSKS ini, pada kampung siaga saat ini sudah dilengkapi dengan Aplikasi Kampung Siaga yang sudah terintegrasi dengan PICODEP (Pusat Informasi Covid-19 Depok), yang merupakan aplikasi pertama di Jawa Barat yang bisa diakses oleh Kampung Siaga dalam penanggulangan kasus Covid-19," tuturnya. Demikian pula, lanjut Idris, dalam kolaborasi tim kerja, dengan melibatkan banyak pihak, Peran tiga pilar di Kecamatan/Kelurahan, Puskesmas, Tim Pengawas, Tim Pendamping, Satgas Kampung Siaga Covid-19, RT/RW dan pihak-pihak lainnya termasuk para relawan. "Semoga dengan kolaborasi program PSKS ini, kasus Covid-19 pada RW yang dikategorikan zona merah dapat segera diselesaikan," harap dia. (Papi Ipul)

 297 total views

LEAVE A REPLY