Pakai Istilah PSBM Bukan PSBB, Depok Terapkan Hingga 29 September 2020

0
315

www.depoktren.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai 14-29 September 2020.

“Sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) dengan dikaitkan keputusan dari DKI yang melakukan PSBB, Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan menerapkan PSBM,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Senin (14/9/2020).

Disetiap daerah memiliki istilah berbeda. “Di Kota Depok istilah yang digunakan di tiap lingkungan, yakni pembatasan sosial Kampung siaga (PSKS) berbasis RW,” terang Idris.

Dia menambahkan, terkait dengan PSBB Proposional, penggunaan PSBB Proposional merupakan istilah sesuai SK Pertama Gubernur Jabar. Namun, pihaknya menyepakati untuk se-Bodabek menggunakan PSBM .

“Sebagai gambaran, apabila di suatu RW terdapat dua kasus positif atau isolasi mandiri dan tidak melakukan perawatan di rumah sakit, istilah yang digunakan di RW tersebut PSKS dan pembatasan diterapkan secara ketat. Iya, secara teknis PSBM tidak beda dengan PSBB Proporsional. Cuma istilah saja,” jelas Idris. (Hendra Agus)

 315 total views

LEAVE A REPLY