Wow! Ini Negara-negara Berbisnis Prostitusi Terbesar di Dunia, Indonesia Ada Diurutan?

0
733

www.depoktren.com–Ada yang benci dirinya
Ada yang butuh dirinya. Ada yang berlutut menyintanya. Ada pula yang kejam menyiksa dirinya. Itulah pembuka lirik lagu bertajuk Kupu-Kupu Malam ciptaan Titiek Puspa.

Kupu-Kupu malam dikonotasikan sebagai wanita penghibur di bisnis prostitusi atau pelacuran. Sepertinya, bisnis prostitusi tidak akan pernah mati. Meski dianggap melanggar norma, bisnis ini selalu ditemui di hampir setiap negara di dunia.

Walaupun aktivitas prostitusi dianggap sebuah kejahatan terhadap kesusilaan atau moral dan melawan hukum. Tapi, tetap saja pemerintah disebuah negara tanpa sadar ataupun sadar ikut meraup keuntungan dari bisnis ‘lendir’ ini.

Statistik menunjukkan bahwa bisnis prostitusi dari tahun ke tahun kian marak dan semakin berani serta terbuka. Havocscope menghitung pendapatan prostitusi dunia. Ada sejumlah negara yang masuk dalam daftar tertinggi dalam meraup keuntungan dalma bisnis yang menjajakan ‘Si Kupu-Kupu malam.

Angkanya benar-benar fantastis. Negara yang menduduki peringkat pertama melakukan transaksi hingga 73 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahun yakni China yang merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia.

Kemudian, diikuti oleh Spanyol di urutan kedua dengan nilai bisnis mencapai 26 miliar dolar AS. Selanjutnya Jepang di urutan ketiga dengan 24 miliar dolar AS, Jerman diurutan keempat dengan 18 miliar dolar AS dan kelima Amerika Serikat dengan 14,6 miliar dolar AS.

Foto hak paten karya Rusdy Nurdiansyah/Republika saat para wanita malam terjaring razia aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat pada 1996.

Lalu, Indonesia walaupun dilarang dan dianggap ilegal atau melanggar hukum, ternyata bisnis prostitusinya berada di peringkat ke 12 sebagai negara yang memiliki industri ‘esek-esek dengan nilai bisnis mencapai 2,25 miliar dolar AS. Pada era sebelum tahun 1995, Indonesia masih melegalkan prostitusi namun di lokalisasi.

Beda dengan di Indonesia yang melarang aktivitas prostitusi, di Selandia Baru, prostitusi di legalkan sejak 2003. Bahkan ada rumah bordil berlisensi yang beroperasi di bawah undang-undang kesehatan dan ketenagakerjaan publik.Itu berarti, para pekerjanya mendapatkan tunjangan sosial sama seperti para pekerja lainnya.

Di Austria, prostitusi sepenuhnya legal. Pekerja Seks Komersial (PSK) wajib mendaftar, menjalani pemeriksaan kesehatan berkala. Lazimnya, para pekerja berusia minimal 19 tahun ke atas dan bersedia membayar pajak. Meski resmi dan telah diizinkan, masih ada saja kasus penyelundupan dan prostitusi paksa di negara ini.

Bangladesh, prostitusi laki-laki di negara ini ilegal. Tetapi rumah bordil wanita legal di Bangladesh. Oleh sebabnya, banyak masyarakat terutama wanita yang memilih untuk bekerja sebagai PSK demi mendapatkan uang.

Berikut urutan perputaran uang dalam bisnis prostitusi di negara-negara di dunia.

1. China = US$ 73 miliar

2. Spanyol = US$ 26,5 miliar

3. Jepang = US$ 24 miliar

4. Jerman = US$ 18 miliar

5. Amerika Serikat = US$ 14,6 miliar

6. Korea Selatan = US$ 12 miliar

7. India = US$ 8,4 miliar

8. Thailand = US$ 6,4 miliar

9. Filipina = US$ 6 miliar

10. Turki = US$ 4 miliar

11. Swiss = US$ 3,5 miliar

12. Indonesia = 2,25 miliar

(Papi Ipul)

 736 total views

LEAVE A REPLY