Crane PDAM Depok Roboh, Sejumlah Orang Dipanggil dan Satu Orang Tersangka

0
525

www.depoktren.com–Polrestro Depok telah memeriksa empat orang saksi setelah satu unit crane roboh menimpa dua rumah warga yang menimbulkan korban 3 orang luka-luka dalam musibah yang terjadi saat pengerjaan proyek pembongkaran tower air PDAM Tirta Asasta Kota Depok di Jalan Mawar, Perumnas Depok Satu, Pencoran Mas, Kota Depok pada Jumat (15/10/2021).

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Satu orang ditetapkan jadi tersangka yakni operator crane,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes di Mapolrestro Depok, Sabtu (16/10/2021).

Menurut Yogen tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dari sejumlah orang yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Nanti kalau ada petunjuk, kemungkinan kami akan panggil pemilik perusahaan dan pejabat PDAM Tirta Asasta Kota Depok,” tegasnya.

Lanjut Yogen, ada kelalaian dalam peristiwa tersebut yang bisa dikenakan pidana Pasal 360 tentang kelalaian yang menyebabkan kerugian orang lain dan ada korban luka-luka.

“Ada kesalahan pijakan dari konstruksinya sehingga crane miring ke kanan dan jatuh. Selain itu, akan ada pemeriksaan kemungkinan adanya pelanggaran keselamatan kerja atau pengamanan kerja, siapa yang bertanggungjawab akan kami panggil dan periksa,” jelasnya. (Papi Ipul/Haris)

 537 total views

LEAVE A REPLY