Lebaran, 750 Narapidana Rutan Kelas I Depok Terima Remisi

0
376


www.depoktren.com–Sebanyak 750 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Cilodong, Kots Depok mendapatkan remisi khusus pada hari raya Idul Fitri 2022.

Pemberian remisi untuk warga binaan tersebut didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Jabar), Sudjonggo.

“Remisi Khusus Umum (RK I) diberikan kepada 724 orang, sedangkan RK II diberikan kepada 26 orang,” ujar Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, dalam siaran pers yang diterima depoktren.com, Selasa (3/5/2022).

Menurut Andi, dari 26 orang yang diberikan RK II, sebanyak empat orang di antaranya langsung diberikan vonis bebas.Pemberian remisi ke ratusan narapidana, lanjut Andi, diberikan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif.

“Kami berharap, untuk semua warga binaan yang mendapatkan remisi, nantinya dapat menjadi warga negara yang taat akan hukum. Untuk semua narapidana yang mendapatkan remisi, bisa berubah menjadi lebih baik dan taat akan hukum,” harap Andi. Papi Ipul)

 386 total views

LEAVE A REPLY