Wali Kota Depok Tegaskan Sholat di Masjid Harus Tetap Bermasker

0
183


www.depoktren.com–Wali Kota Depok Mohammad Idris tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), terutama terkait penggunaan masker. Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir.

“Memang pandemi sudah melandai, namun belum benar-benar berakhir. Untuk menjaga kesehatan kita semua tetap harus mematuhi prokes, terutama dalam penggunaan masker,” ujar Idirs di Balai Kota Depok, Rabu (25/5/2022).

Menurut Idris, tidak menggunakan masker di ruang terbuka sudah diperbolehkan, namun tidak menjadi masalah untuk menjaga kesehatan tetap menggunakan masker. Menanggapi pernyataan dari salah seorang pengurus MUI yang memperbolehkan solat di masjid tanpa masker, Idris tidak sepakat dan mengaskan masker wajib digunakan di ruangan juga di dalam masjid.

“Untuk di ruang tertutup penggunaan masker itu masih wajib. Untuk sholat di masjid juga sebaiknya tetap menggunakan masker. Kalau sudah ada aturannya dari Presiden atau Satgas Covid-19 boleh tak gunakan masker di dalam masjid, itu baru kita ikuti. Jadi harus yang menggeluarkan peraturan itu pemerintah. Sesuai peraturan PPKM Level 2, di Kota Depok masih wajib penggunaan masker di dalam ruangan, juga di dalam masjid,” jelasnya. (Ruzka Azra Muhammad)

 198 total views

LEAVE A REPLY