Sekretaris Disdik Depok Ingatkan Sekolah Agar Cermat Kelola Anggaran BOS APBD 2024

0
180

www.depoktren.com–Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, kembali dikelola satuan pendidikan.

“Kepala Sekolah Negeri jenjang SD dan SMP menyambut dengan positif, tentu bertujuan agar cerdas berkarakter, maju bersama sukses merdeka belajar,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno usai membuka acara Sosialisasi Penyusunan Perencanaan Kegiatan Tahun 2024, dan Sosialisasi Renstra serta SSH, di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Baleka II Depok beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut hadir seluruh Kepala Sekolah Jenjang SD dan SMP Negeri se- Kota Depok, dan narasumber dari Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok.

Disdik Kota Depok akan menyerahkan anggaran BOS dari APBD Tahun 2024, kembali untuk dikelola di satuan pendidikan. Tahun sebelumnya anggaran BOS APBD 2022-2023 di kelola Disdik Kota Depok.

“Jadi, ada yang berbeda untuk perencanaan yang akan kita lakukan di tahun 2024 nanti. Makanya, di awal tahun 2023 ini kita kumpulkan semua kepala sekolah SD dan SMP negeri agar sekolah sudah mulai mempersiapkan diri membuat rancangan untuk kebutuhan operasional sekolah di tahun 2024 yang sumber anggarannya dari BOS APBN dan BOS APBD,” jelas Sutarno.

Menurut Sutarno, hal itu dilakukan dengan pertimbangan Disdik Kota Depok untuk mengembalikan anggaran BOS APBD ke satuan pendidikan khusus untuk sekolah negeri didasari pada kebutuhan operasional di sekolah negeri yang hanya bergantung pada BOS APBN dan BOS APBD.

“Kalau swasta kan sudah mampu dan bisa menggali dana dari sumber-sumber lainnya dan sudah bisa mengelolanya sesuai AD/ART mereka. kalau negeri kan tidak bisa,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihak Disdik Kota Depok juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, BKD dan Bappeda, terkait mekanisme dan komitmen pelaksanaan kegiatan di tahun 2024.

“Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan agar nantinya bisa mengelola anggaran BOS APBD. Kemudian, setelah melalui analisa dan juga sharing dengan teman-teman di satuan pendidikan, dan juga pihak-pihak terkait. Pengelolaan BOS APBD dimungkinkan di tahun 2024 bisa dilaksanakan oleh satuan pendidikan,” papar Sutarno.

Jadi, lanjut Sutarno, dengan syarat itu setiap sekolah wajib memiliki bendahara yang paham dengan pengelolaan anggaran karena ini ada kaitannya dengan aturan-aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Saya mengingatkan, jika nantinya pengelolaan BOS APBD 2024, diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan, saya meminta agar sekolah cermat dan hati-hati dalam mengelola anggaran. Jadi, sekolah harus bisa bedakan mana anggaran BOS APBN dan mana anggaran BOS APBD, sehingga nantinya tidak tumpeng tindih,” harapnya.

Untuk itu, diharapkan lagi, agar bendahara lebih kompeten dan cakap dalam pengelolaan anggaran. “Kami juga libatkan BKPSDM untuk memberikan pembekalan tentang bagaimana pengelolaan dan juga pertanggung jawaban anggaran APBD. Apakah nantinya melalui bimtek, ataupun pembekalan secara online atau offline,” imbuh Sutarno.

Ia menambahkan, bahwa jika bendaharanya sudah dibekali ilmu pengelolaan keuangan daerah, Insya Allah dengan adanya rancangan atau perencanaan APBD di satuan pendidikan pada tahun 2024 akan sukses.

“Disdik Kota Depok tinggal monitoring saja. Sehingga sekolah akan lebih leluasa untuk bisa membuat operasional operator untuk peningkatan-peningkatan pendidikan. Apalagi saat ini kita sedang mensukseska merdeka belajar. Jadi, banyak inovasi-inovasi dan terobosan terobosan yang harus dilakukan untuk mensukseskan merdeka belajar. Hal ini kita upayakan tidak lain dan tidak bukan untuk mensukseskan mutu pendidikan,” pungkas Sutarno. (Aris/RuzkaNews)

 181 total views

LEAVE A REPLY