Takut Kaesang, Wali Kota Depok Parno, Keluarkan Larangan Pemasangan Atribut Parpol

0
257

www.depoktren.com–Partai politik (Parpol) dan warganet menilai, mungkin karena maraknya spanduk dan baliho Kaesang Pangarep sebagai bakal calon Wali Kota Depok di setiap sudut kota, membuat Wali Kota Depok Mohammad Idris paranoid alias parno.

Hal itu membuat Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya dari Parpol.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan parpol wilayah setempat hingga perorangan.

Surat edaran tersebut untuk menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Adapun dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, banner, reklame maupun atribut lainnya di atas trotoar, bahu jalan, badan jalan dan/atau median jalan kecuali mendapatkan izin/rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, setiap orang dilarang memasang spanduk maupun atribut lainnya dengan cara menggantung melintang di atas jalan.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada ketua DPC/DPD partai politik, ketua organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga/instansi swasta se-Kota Depok agar menaati ketentuan sebagaimana dimaksud.

Selain itu juga ditujukan bagi parpol, organisasi, badan/perorangan yang terlanjur memasang diminta untuk segera menurunkan dan menertibkan sendiri paling lambat 30 Juni 2023.

Tim Penertiban Terpadu Kota Depok akan menertibkannya semisal segala macam bendera hingga banner belum diturunkan hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan.

Calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Depok dari PSI, Amsori menilai bahwa surat larangan tersebut menunjukan kepanikan Wali Kota Depok yang merupakan kader PKS terhadap kemunculan baliho dan spanduk Kaesang jadi calon Wali Kota Depok.

“Wali Kota Depok parno dengan Kaesang. Takut kalah sehingga sebagai penguasa menghalalkan segala cara menjegal lawan-lawannya. Sangat tidak demokratis. Surat larangan itu juga menghambat proses sosialisasi Pemilu. Jelas ini ada maksud lain yakni supaya masyarakat di luar PKS untuk tidak ikut berpartisipasi dalam Pemilu, sehingga Golput dan PKS yang diharapkan akan kembali menang di Kota Depok,” ujar Amsori saat dimintai komentarnya, Jumat (30/06/2023).

Caleg DPRD Kota Depok dari Perindo juga menilai hal yang sama bahwa ada ketakutan PKS kalah dalam Pemilu 2024. “Ini naif sekali Wali Kota Depok, terlihat kepanikannya dengan munculnya Kaesang. Larangan tersebut juga menegaskan sikap pilih kasih dalam berdemokrasi. Caleg-caleg PKS dan Istrinya sendiri, Elly Farida banyak baliho dan spanduknya dibiarkan sementara kita dilarang. Kami akan lawan sikap yang tak demokratis dan juga menghilangkan intoleran di Kota Depok,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Gerindra, Hamzah menilai surat larangan tersebut telah menyalahi kewenangan penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu yang diatur dalam UU Pemilu.

“Bukan kewenangan Wali Kota Depok melarang pemasangan atribut Parpol. Itu merupakan kewenangan KPU dan Bawaslu yang sudah ada aturan mainnya. Semestinya Wali Kota Depok bersurat ke KPU dan Bawaslu untuk menggelar rapat terkait apa yang boleh dan tak boleh dalam pemasangan atribut Parpol,” ungkapnya.

Menurut Hamzah, maraknya baliho dan spanduk Parpol dan Caleg justru akan membantu pelaksanaan sosialisasi Pemilu 2024 yang diharapkan akan berdampak meningkatkan partisipasi Pemilu 2024.

“Sudah ada aturan larangan pemasangan atribut Parpol yakni yang tidak boleh di fasilitas umum, seperti di sekolah dan rumah sakit. Atau tidak boleh dipasang yang diikat di pohon dan diatas saluran air,” terangnya.

Sementara itu, beberapa netizen di media sosial juga ikut berkomentar terkait larangan dari Wali Kota Depok tersebut yang menganggap alasan Wali Kota Depok dan PKS kalah pamor dengan Kaesang yang akan maju di Pilkada Depok 2024. “Alasan aja tuh, parno dgn keasang, tkut klah y…,” cuit @wa***. (Aris/RuzkaNews)

 261 total views

LEAVE A REPLY