www.depoktren.com–Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro (Polrestro) Depok membuka layanan pengaduan masyarakat. Pelayanan ini sebagai upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat akuntabel, humanis, serta efektif dan efisien dengan moto Polri Presisi.
Layanan pengaduan terebut yakni Layanan Polisi 110 dan layanan hotline Kepala Satlantas Polrestro Depok 081221177447 Kompol Multazam Lisendra.
Layanan pengaduan siap 24 jam dengan call center 110 ini untuk melaporkan atau pengaduan permasalahan yang berkaitan dengan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat atau tindak pidana pelanggaran. (Papi Ipul/RuzkaNews)
179 total views