DPAPMK Depok: Penyediaan Area Parkir Khusus Perempuan Bentuk Fasilitas Responsif Gender

0
479

www.depoktren.com–Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok mendukung penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang responsif gender. Penerapan sarpras responsif gender ini termasuk penyediaan sistem parkir bagi perempuan atau kaum difabel dan lansia yang merupakan salah satu implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Menurut Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, ketersediaan sarpras responsif gender juga memperhatikan kebutuhan dan permasalahan laki-laki dan perempuan secara adil. Tentu juga harus memperoleh manfaat pembangunan yang sama, memberikan kesempatan, dan partisipasi yang sama dalam pembangunan.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berupaya untuk terus memenuhi fasilitas dan sarana responsif gender. Hal ini tidak terlepas dukungan masyarakat,” kata Nessi usai menghadiri Rapat Koordinasi Tim Perlindungan Anak Kota Depok yang digagas Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok di aula lantai 1 Balai Kota Depok, Jumat (12/7/2019).

Dirinya mencontohkan, penyediaan area parkir khusus, baik untuk perempuan atau difabel diartikan sudah memberikan fasilitas atau sarana publik yg responsif gender. Tak hanya itu, penyediaan area parkir khusus tersebut juga responsif terhadap kondisi dan kebutuhan perempuan atau kaum difabel.

“Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Depok sebesar 93,05 persen, menduduki peringkat keenam di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kemudian, angka Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) kota Depok tahun 2017 sebesar 81,40 persen yang merupakan angka tertinggi di Provinsi Jabar dan juga peringkat ketujuh nasional. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemkot Depok dalam merencanakan dan kegiatan pembangunan yang responsif gender,” jelas Nessi. (Siska Thresia)

 479 total views

LEAVE A REPLY