Diskominfo Depok Akan Optimalkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

0
525

www.depoktren.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok akan mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik. Hal ini juga sejalan dengan Program Smart City dan turunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini digaungkan.

“Tanda tangan elektronik ini sudah dilakukan sejak 2018, namun penggunaannya belum optimal. Ke depan, Wali Kota Depok akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) yang bersifat memaksa seluruh Perangkat Daerah (PD) agar beralih ke tanda tangan elektronik,” ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto di Balai Kota Depok, Selasa (19/4/2022).

Menurut Manto, tujuan penggunaan tanda tangan elektronik, selain untuk menghindari penggunaan kertas, juga memberi kepercayaan terhadap keaslian pemilik tanda tangan. Dengan begitu, berkas yang ditandatangani, memiliki kekuatan hukum yang sah.

“Sebagai langkah transisi dari tanda tangan manual ke tanda tangan elektronik, Insyaallah tahun ini kami akan luncurkan sebuah aplikasi bernama e-Office, sedang kami siapkan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Depok melalui Diskominfo melakukan penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perjanjian tersebut terkait pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemkot Depok.

Dengan adanya perjanjian tersebut, akan membuat layanan sertifikasi elektronik seperti pembubuhan tanda tangan jauh lebih mudah, cepat dan efisien. Hal ini, juga mempermudah bagi pejabat yang akan mengeluarkan kebijakan. (Papi Ipul)

 549 total views

LEAVE A REPLY